Kesehatan jiwa merupakan bagian
penting dari derajat kesehatan masyarakat yang sering kali kurang mendapatkan
perhatian. Di Desa Singapadu masih dijumpai warga yang mengalami gangguan jiwa
maupun masalah kejiwaan, baik karena faktor stres, keturunan, maupun kondisi
sosial ekonomi. Sebagian dari mereka membutuhkan pendampingan rutin,
pemeriksaan kesehatan jiwa, serta pemantauan kepatuhan minum obat.
Selama ini penanganan orang dengan
gangguan jiwa (ODGJ) masih menghadapi berbagai kendala, antara lain:
keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa, kurangnya pemahaman masyarakat
tentang pentingnya perawatan berkelanjutan, serta masih adanya stigma dan
diskriminasi. Akibatnya, beberapa keluarga kesulitan dalam merawat anggota
keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, bahkan berisiko menimbulkan masalah
sosial seperti isolasi, kambuh, hingga kasus pemasungan.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah
desa bersama kader kesehatan, Puskesmas, serta pendamping desa berinisiatif
membentuk Posyandu Jiwa di Desa Singapadu. Posyandu Jiwa ini diharapkan menjadi
wadah pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang lebih dekat, murah, dan
berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya memantau kondisi kesehatan jiwa ODGJ,
tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat agar mampu
mendukung proses pemulihan dan mengurangi stigma.
Dengan adanya Posyandu Jiwa,
diharapkan tercipta masyarakat Desa Singapadu yang lebih peduli, inklusif, dan
sehat baik secara fisik maupun mental.
a. Pelaksana/pengelola Kegiatan :
Pelaksana
kegiatan ini yaitu Kasi Pelayanan dan Kader Posyandu Jiwa Desa Singapadu
b.
Pelaksanaan Kegiatan
- Perencanaan :
Perencanaan
Kegiatan Posyandu Jiwa dimulai dari Musdes Perencanaan yang diselenggarakan
oleh BPD desa Singapadu, dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Singapadu, Unsur Masyarakat
yang terdiri dari berbagai kelompok seperti Tokoh Adat, Tokoh Agama, Unsur
Pendidikan dan Budaya, Pekaseh, Kelompok Marginal, Pendamping Desa dan Lokal
Desa, dan unsur masyarakat lainnya yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan
mengumpulkan aspirasi masyarakat Desa yang nantinya akan disusun oleh Tim RKP
Desa sesuai dengan skala prioritas dan kebijakan Perbekel.
-
Pelaksanaan :
Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Jiwa ini dilaksanakan
oleh Kasi Pelayanan bekerja sama dengan Puskesmas Sukawati II dan Kader
Posyandu Jiwa. Kegiatan posyandu Jiwa dilakukan rutin setiap bulannya dengan
jumlah pasien 17 jiwa bertempat di Puspa Aman Desa Singapadu. Selain
Dilaksanakan di Puspa Aman, Kegiatan Posyandu Jiwa juga melaksanakan kunjungan
ke rumah pasien.
-
Hasil :
Dengan adanya kegiatan Posyandu Jiwa Mayarakat
Desa Singapadu yang terdeteksi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa berobat
dengan gratis dan rutin.
c.
Dampak/outcome :
Posyandu Jiwa memberi dampak pada
peningkatan kualitas hidup ODGJ, kemandirian keluarga, terciptanya lingkungan
yang inklusif, serta penguatan peran desa dalam pembangunan kesehatan berbasis
masyarakat.
d.
Penerima Manfaat :
Semua
masyarakat Desa Singapadu yang terdeteksi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
berjumlah 17 orang.
e.
Kontribusi pada PADesa :
Sampai saat ini tidak ada
kontribusi Kegiatan Posyandu Jiwa pada PADesa.
f.
Keterlibatan pihak
lain :
Kegiatan Posyandu Jiwa ini
bekerja sama dengan UPTD Puskesmas II Sukawati
g.
Pengembangan Program/Jenis Usaha :
Layanan Rutin Posyandu
Jiwa, Penyulihan Kesehatan jiwa untuk keluarga dan masyarakat guna mengurangi
stigma negative kepada pasien, Kegiatan rehabilitasi sederhana seperti
aktivitas kelompok senam otak,relaksasi dan kelompok aktivitas seni.
h. Kontak PIC Kegiatan (Desa) : 0821-4490-5591
(Ni Wayan Suparti S.E)